|
Dengan kepemimpinan yang baru, kini program HPI
menekankan pentingnya peningkatan kualitas para anggota, dan memajukan
harkat penerjemah dan juru bahasa sesuai dengan diakuinya karya
terjemahan sebagai karya yang hak ciptanya dilindungi oleh undang-undang.
Juga telah diusahakan adanya semacam acuan standar imbalan untuk
jasa penerjemahan dan penjurubahasaan.
Upaya peningkatan kualitas penerjemah dan juru bahasa akan diwujudkan
dalam bentuk diskusi, lokakarya, dan seminar mengenai berbagai persoalan
penerjemahan dan penjurubahasaan yang penting dan aktual. Sementara
itu, Warta HPI yang sudah lama tidak disiarkan, akan diterbitkan
lagi secara teratur setiap empat bulan sebagai media komunikasi
antar anggota dengan tampilan baru yang mudah-mudahan lebih menarik.
Dalam upaya mewujudkan program-nya, pengurus baru HPI akan banyak
bekerja sama dengan Pusat Penerjemahan Fakultas Ilmu Pengetahuan
Budaya Universitas Indonesia (d/h FSUI), Pusat Bahasa, dan Pusat
Penerjemahan Universitas Nasional. Juga ada rencana untuk menjalin
kerja sama dengan lembaga asing seperti Pusat Kebudayaan Prancis,
Goethe Institut, Erasmus Huis, Bristish Council, dan lembaga atau
pihak-pihak lain yang terkait dengan penerjemahan dan penjurubahasaan
di Indonesia.
PROGRAM UMUM
1. Memberikan manfaat lebih besar dan beragam kepada pada anggotanya;
2. Menampung masukan dari anggota tentang kegiatan yang diinginkan;
3. Mengupayakan komunikasi dua arah antara Pengurus dan Anggota
antara lain melalui acara temu anggota (KUMpul ANGgota=KUMANG)
PROGRAM KHUSUS
Jangka Dekat dan Menengah
1. Menyempurnakan pangkalan data anggota HPI dengan menambah rinci
dan lengkap data setiap anggota (penerjemah dan juru bahasa) untuk
dicantumkan dalam situs web dan dapat menjadi rujukan oleh pengguna
jasa penerjemahan dan penjurubahasaan;
2. Menyusun pangkalan data pengguna jasa (klien) penerjemahan dan
penjurubahasaan yang dapat dimanfaatkan oleh anggota;
3. Mempromosikan tentang profesi dan jasa penerjemah dan juru bahasa
kepada masyarakat luas melalui media massa untuk menaikkan apresiasi
masyarakat terhadap profesi ini yang berdampak pada kesejahteraan
pelakunya;
4. Bekerjasama dengan lembaga terkait, organisasi profesi lainnya,
pusat kebudayaan asing, serta badan dan pihak-pihak lain untuk mendapatkan
manfaat terbesar, khususnya bagi para anggota dan bagi para penerjemah
dan juru bahasa secara umum;
Jangka Panjang
1. Sertifikasi juru bahasa
2. Mengurusi penerjemah dan juru bahasa daerah
SUSUNAN PENGURUS HARIAN
Ketua: Hendarto Setiadi
Wakil Ketua 1 (Bidang Pembinaan Organisasi): Maria E. Sundah
Koordinator Bidang Kerja Sama: Pery Irawan
Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Emma Sitohang Nababan
Wakil Ketua 2 (Bidang Pengembangan Kejurubahasaan): W. Kukuh Sanyoto
Koordinator Bidang Kerja Sama: Handewi Pramesti
Koordinator Bidang Pendidikan
dan Pelatihan: Edlina H. Eddin
Sekretaris: Sonya Sondakh
Bendahara Umum: Subakti Gabriel
Kepala Hubungan Masyarakat: Farah R. Rachmat
Kepala Dukungan Teknologi Informatika: Erich Ekoputra
Wakil Kepala Dukungan Teknologi Informatika: Harry Hermawan
SUSUNAN DEWAN KEHORMATAN
- Drs. Alfons Taryadi
- Drs. Ali Audah
- Prof. Dr. (Emeritus) Benny H. Hoed
- Dr. Dendy Soegono (Kepala Pusat Bahasa)
- Prof. Dr. Rahayu S. Hidayat
- Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono
- Dra. Sofia Mansoor |